Ringankan Beban, Dinsos Kota Kediri Salurkan Bansos ke 51 ODKB

bansos dokb kota kediri
Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bansos ke ODKB.(foto: diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.COPemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB), Kamis (29/8/2024). Dalam sambungan telepon, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi menyebut bantuan sosial tersebut berupa uang tunai sebesar Rp.500 ribu tiap bulan selama satu tahun. Di tahun 2024 ini, jumlah sasaran penerima bantuan meningkat di banding tahun sebelumnya yakni sebanyak 51 penerima. “Jumlah ini berdasarkan laporan dan asessmen dari teman-teman kelurahan dan TRC, dan jika tahun depan ada tambahan lagi bisa disampaikan untuk anggaran tahun 2025,” jelasnya.

Baca juga: Angka Kemiskinan Menurun, Beberapa Upaya Dilakukan Pj Wali Kota Kediri

Tidak semua penyandang disabilitas masuk sebagai sasaran penerima manfaat. Paulus menambahkan ODKB yang termasuk sasaran penerima manfaat ialah penyandang disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan tidak memiliki sumber penghasilan.  “Tidak ada kriteria umur ataupun jenis kelamin, ODKB adalah mereka yang tidak dapat beraktifitas tanpa bantuan orang lain. Sehingga mereka kita bantu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” terangnya.

Read More

Pendistribusi bantuan dilakukan di Aula Pertemuan Dinas Sosial dengan menggandeng Bank Jatim sebagai fasilitator. Para penerima manfaat cukup menunjukkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat pengambilan bantuan. “Yang bersangkutan atau perwakilan harus membawa KTP dan KK yang nantinya akan dilayani langsung oleh petugas Bank Jatim dan bantuan diserahkan langsung secara tunai,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *