Blitar, SEJAHTERA.CO – Pasca-bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat, KPU Kabupaten Blitar langsung tancap gas.
Baca Juga :Ribuan Kotak Suara untuk Pilkada 2024 Tiba di KPU Jombang
KPU Kabupaten Blitar mulai merekrut kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS, sebagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino mengatakan, pihaknya mulai membuka pendaftaran anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pertengahan September.
“Sudah dibuka pendaftarannya. Yang memenuhi syarat boleh mendaftar,” kata Sugino, Rabu (18/9/2024).
Dia mengatakan, bagi yang memenuhi syarat, pendaftaran KPPS dimulai pada 17-28 September 2024. Pendaftaran bisa datang di PPS di masing-masing kelurahan atau balai desa.



















