Kediri, SEJAHTERA.CO – Guna memastikan pemanfaatan bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 2 Tahun 2023 sesuai RAB, Pemerintah Kota Kediri, Rabu (27/12) sore melaksanakan Briefing Surveyor Monev Penggunaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023.
Dimotori oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan pemahaman terkait proses monitoring dan evaluasi untuk para surveyor. Hal ini diungkapkan Wahyu Kusuma Wardani saat dikonfirmasi di kantornya.
“Kita berikan arahan pada mereka terutama terkait tata cara mengecek dan memastikan penggunaan dana bantuan sesuai RAB yang diajukan,” tegasnya.
Bertempat di Ruang Rapat Disperdagin Kota Kediri, briefing melibatkan 15 surveyor dari pihak ketiga. Saat mengikuti briefing, mereka sekaligus dibekali tata cara pengisian aplikasi monev, pengecekan dan memastikan penggunaan dana bantuan modal sesuai RAB yang diajukan. Selain itu, mereka dilatih pula tentang tata cara penyusunan buku kas.



















