Dewas KPK Segera Gelar Sidang Etik Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menghadapi sidang etik oleh Dewan Pengaewas (Dewas) KPK.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika konferensi pers di Gedung KPK.

 

Read More

“Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Tumpak dilansir dari kanal Youtube KPK RI.

Ia menjelaskan, Dewas KPK telah memeriksa 33 orang termasuk saksi, pelapor maupun Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai terlapor.

 

Selain itu, Dewas KPK juga memeriksa beberapa saksi ahli dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan dugaan pemerasan.

Tumpak juga menegaskan, Dewas KPK rencananya akan melaksanakan sidang etik pada Kamis (14/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *