Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang Pemilu 2024, Kabupaten Tulungagung termasuk salah satu Kabupaten/Kota yang tergolong rawan adanya praktik money politik maupun black campaign.
Bahkan tingkat kerawanan ini berpotensi menyebabkan gesekan antar kelompok baik sebelum maupun sesudah Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Pungky Dwi Puspito mengatakan, beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Jatim merilis 12 Kabupaten/Kota yang masuk kategori rawan. Diantaranya seperti Kabupaten Malang, Madiun, Nganjuk, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Bangkalan, Sampang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, dan Kota Malang.
Penentuan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) melibatkan beberapa elemen seperti media massa, penyelenggaraan pemilu, kepolisian dan unsur lainnya. Selain itu, Sedangkan beberapa hal yang menjadi bahan analisis adalah gelaran Pemilu sebelumnya (tahun 2019) serta analisis regulasi-regulasi yang terus diperbarui.
“Setelah melalui survei dari beberapa faktor tersebut, dari situ dinyatakan jika IKP Kabupaten Tulungagung tergolong dan masuk kategori rawan,” kata Pungky Dwi Puspito, Jumat (8/12/2023).
Secara detail, ungkap Pungky, kerawanan tersebut meliputi berbagai permasalahan yang berpotensi terjadi saat sebelum dan sesudah Pemilu 2024. Dimana tingkat kompetisi bisa menimbulkan gesekan antar kelompok pendukung calon peserta pemilu sebelum dan sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal itu bahkan selaras dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang sempat beberapa kali terjadi di Kabupaten Tulungagung. Selain masalah kamtibmas, kerawanan yang mungkin terjadi yakni money politik yang bisa saja terjadi menjelang atau saat hari pencoblosan.



















