Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Empat eks napi Rutan Kelas II B Trenggalek terima bantuan peralatan untuk wirausaha. Bantuan itu diberikan kepada para warga binaan yang sudah menuntaskan menjalani masa hukuman, serta lolos asesmen.
Baca Juga :Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Ponorogo Terima Bantuan LEWS dari Provinsi Jatim
“Program ini merupakan kolaborasi antara Rutan Kelas II B Trenggalek dengan Dinas Sosial Trenggalek,” kata Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo, Kamis (7/11/2024).
Dia menyebut, bantuan itu diberikan kepada eks warga binaan yang lolos asesmen. Asesmen itu dilakukan untuk mempertajam bakat dan minatnya sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Kemarin ada 30-an orang yang mendaftar, namun empat orang itu yang lolos. Nanti akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan semuanya berhak untuk mengikuti,” imbuhnya.
Baca Juga :Blitar Waspada Gondongan, Sudah Ada Ratusan Terserang, Mayoritas Anak-anak
Pihaknya berharap bantuan itu dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha selepas mereka menuntaskan masa hukuman. Dengan demikian, dapat meminimalisir potensi kambuhan terlibat sebuah tindak pidana.
“Semoga bermanfaat,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Christina Ambarwati mengatakan, bantuan yang diberikan kepada eks warga binaan itu bervariasi. Mulai dari beras, kompor gas, gula, buah kelapa hingga peralatan untuk kegiatan usaha.



















