Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi mendatangi lokasi dan membongkar serta membakar sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Penertiban dilakukan personel Polsek Singosari pada Selasa (21/7/2026) malam. Petugas mendatangi lokasi yang berada di tengah perkebunan dan berjarak sekitar 2 kilometer dari jalan raya.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di kawasan tersebut.
“Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Budiono, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga :Bawa Sabu 85 Gram, Dua Pria Asal Singosari Ditangkap Polisi
Saat petugas tiba, lanjut Budiono, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang yang sedang melakukan sabung ayam.
Namun, di lokasi masih ditemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.



















