Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil meringkus sejumlah pelaku judi online (judol) dari beberapa tempat di wilayah Bumi Reyog.
Baca Juga :Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Tulunagagung Periksa Senpi Anggota
Ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan, dan tiga di antaranya merupakan lanjut usia atau lansia. Para pelaku menggunakan sejumlah aplikasi baik jenis judi slot maupun togel online. Mereka yakni DR (70), MI (65), RM (63) serta MA (45).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, keempat pelaku tersebut diamankan dari sejumlah lokasi yang berbeda selama dua minggu terakhir.
Mereka ditangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait praktik judol.
“Ada empat yang kita amankan, ada yang bekerja sebagai buruh tani, serabutan dan swasta,” ungkap AKP Rudi Hidajanto, kepada koranmemo.com, Kamis (5/12/2024).



















