Barang Bukti Pembunuhan Keluarga Guru Dibuang ke Sungai

Barang Bukti Pembunuhan Keluarga Guru Dibuang ke Sungai
Tersangka kasus pembunuhan sekeluarga saat digelandang petugas kepolisian (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pelaku pembunuhan keluarga guru di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri sudah membuang beberapa barang bukti usai melancarkan aksinya, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :Kelompok Petani Kopi di Kediri Terima Sertifikat Organik

Satreskrim Polres Kediri mengungkap fakta baru terkait meninggalnya Kristina (37), Agus Komarudin (41) dan keponakannya Christian Agusta Wiratmaja Putra (12). Aksi keji tersebut dilakukan tersangka Yusa Cahyo Utomo (35) yang merupakan adik kandung almarhumah Krsitina.

Read More

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan dari tersangka menghilangkan atau membuang barang buktinya berupa palu. Menurutnya, palu tersebut digunakan untuk mengeksekusi korban di dalam rumah kakaknya.

Baca Juga :Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Pemkab Kediri Fokus Hadapi Potensi Hidrometeorologi

“Selain palu, tersangka ini juga membuangnya bersama kamera CCTV rumah korban. Itu dibuang bersamaan di sungai,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Menurut AKP Fauzi, tersangka mengeksekusi ketiga korban dengan cepat hampir setengah jam atau 30 menit. Sebenarnya Yusa menghabiskan waktu cukup lama menggeledah rumah kakanya usai melancarkan aksinya. Dia mencari barang-barang dan pakaian-pakaian untuk menutupi badan korban. Pada akhirnya, Yusa berhasil membawa kabur mobil korban beserta sejumlah unit ponsel.

Baca Juga :Mantan Direktur PDAM Tirta Penataran Ngandang, Diduga Korupsi Proyek Pembangunan Pengeboran Air

“Yang bersangkutan dari rumah korban masih di Kediri dan keliling untuk beristirahat. Setelah itu malamnya ke Lamongan,” bebernya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *