Kediri, SEJAHTERA.CO – Bertepatan dengan Hari Perkebunan Nasional ke-67 tahun 2024, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya bersinergi denganĀ Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, Selasa (10/12/2024) siang beri sertifikat organik untuk Gapoktan Dholo Indah di rumah ketua poktan Dholo Indah di Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, Pemkab Kediri Fokus Hadapi Potensi Hidrometeorologi
Tomi Nugraha Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Surabaya mengatakan
sertifikat organik merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan badan pengawas atau lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa suatu produk, proses, atau sistem memenuhi standar dan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.
“Sertifikat ini biasanya digunakan dalam berbagai konteks, seperti pertanian, makanan, energi, dan manajemen lingkungan,” ujarnya.
Baca Juga :Tren Kasus Korupsi di Trenggalek Meningkat
Tommy menambahkan, adanya sertifikat ini dapat mengembangkan dan memajukan kopi organik di Kabupaten Kediri lebih maju dan lebih kreatif lagi karyanya.



















