Dua Perempuan Terlibat Kasus Curanmor di Kota Santri, Total Lima Tersangka Diamankan

Dua Perempuan Terlibat Kasus Curanmor di Kota Santri, Total Lima Tersangka Diamankan
Saat konferensi pers ungkap curanmor. (Taufig/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang bersama Polsek jajaran berhasil meringkus lima tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Santri.

Baca Juga :Jasad Korban Tanah Longsor Wonosalam Jombang Ditemukan di Hari Kedua Pencarian

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, kasus ini terjadi di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan setelah tim Resmob menerima laporan kehilangan sepeda motor. Dalam penyelidikan, dua tersangka, PL (32) dan PS (37), berhasil diamankan.

Read More

Keduanya diduga menggunakan modus menduplikasi kunci kendaraan korban untuk melakukan pencurian.

Baca Juga :Warga Kelukan Jalan Rusak di Utara Pasar Sambi Kabupaten Kediri

“Tersangka PL dan PS merencanakan aksi mereka dengan menduplikasi kunci motor korban. PL kemudian menghubungi PS untuk membawa motor tersebut dengan mudah,” jelas AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2025).

Keduanya sempat bertemu penadah berinisial MH (57) di Malang, di mana motor curian jenis Scoopy ditukar dengan Yamaha Mio serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Sementara itu, kasus lain diungkap Polsek Jogoroto, yang menangkap residivis FK (19) pada 31 Desember 2024. FK diduga mencuri motor dari rumah korban di Jogoroto dengan mengambil kunci motor yang ditinggalkan di dalam rumah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *