Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Program Unit Pengolah Pupuk Organik atau UPPO pada Kelompok Tani (Poktan) Tirto Mulyo 2, Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, disinyalir gagal.
Dengan adanya kebijakan efisiensi dan pembatasan jenis pupuk subsidi dari pemerintah, program UPPO bertujuan agar petani tidak lagi ketergantungan pada pupuk kimia (anorganik).
Namun realisasinya, sejak menerima program UPPO pada tahun 2023, Poktan Tirto Mulyo 2, Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, belum pernah memproduksi pupuk organik.
Sugito, Ketua Poktan Tirto Mulyo 2, Desa Kepanjen Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk, mengatakan, awalnya poktan yang ia pimpin mendapat bantuan program UPPO sekitar Rp175 juta di tahun 2023.
Selanjutnya, dana tersebut dipergunakan untuk pengadaan rumah kompos dan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik atau mesin APPO, dan kendaraan Roda 3 untuk mobilisasi bahan baku dan hasil produksi.
Selain itu, pengadaan kandang komunal dengan lokasi pemeliharaan ternak terkonsentrasi, serta 8 ekor hewan ternak sapi sebagai sumber utama bahan baku pupuk organik.
“Kami belum memproduksi pupuk organik, hanya saja kotoran sapi kering pernah kami giling untuk tutup lubang tanam jagung,” ungkap Sugito, Selasa (7/7/2026).
Sugito mengaku, sapi bantuan program UPPO tahun 2023 di Poktan Tirto Mulyo 2, hingga saat ini masih utuh 8 ekor, dan punya anakan sapi (pedet) 1 ekor.
Bahkan, seluruh urusan sapi UPPO mulai dari memberi makan, membersihkan kotoran, dilakukan oleh istri Sugito. Ketika sapi birahi, istri Sugito yang tahu lebih dulu.
“Jika sapi sakit atau birahi, semua biaya dokter saya pribadi yang nanggung, bukan uang kas poktan,” beber Sugito.
Ketika virus PMK dan LSD mewabah, kata Sugito, beberapa sapi terserang virus, dan satu ekor terlihat parah. Lalu sapi ini seizin petugas PPL, ditukar dengan yang baru.



















