Realisasi PAD Parkir di Tulungagung Tembus Rp5,8 Miliar, Meningkat Delapan Kali Lipat

Realisasi PAD Parkir di Tulungagung Tembus Rp5,8 Miliar, Meningkat Delapan Kali Lipat
Petugas juru pakir (jukir) di Tulungagung saat menata kendaraan pada kawasan parkir tepi jalan umum. (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Realisasi penerimaan retribusi parkir di Kabupaten Tulungagung pada semester pertama tahun 2026 baru mencapai 49 persen.

Meski begitu, jumlah ini masih lebih banyak dibanding capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir di tahun 2025 yang hanya tembus senilai Rp684 juta.

Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, realisasi penerimaan retribusi parkir pada semester pertama sebenarnya menunjukkan tren positif.

Read More

Mengingat dibandingkan capaian retribusi parkir di tahun 2025 yang justru lebih rendah.

Pasalnya, capaian retribusi parkir di Kabupaten Tulungagung sepanjang tahun 2025 kemarin hanya mampu menembus angka Rp674 juta karena masih menerapkan kebijakan parkir manual.

Baca Juga :Kuota LPG 3 Kg Tahun 2026 di Kabupaten Kediri Sebanyak 55.560 MT

Sedangkan saat ini realisasi penerimaan retribusi parkir semester pertama di Kabupaten Tulungagung mencapai Rp5,8 miliar.

“Mulai tahun 2026 sudah diterapkan parkir berlangganan, jadi realisasi penerimaan pada semester pertama ini meningkat delapan kali lipat dibanding tahun lalu,” kata Mahendra Sulistiawan, Senin (6/7/2026).

Hanya saja, ungkap Mahendra, realisasi penerimaan retribusi parkir pada semester pertama tahun 2026 ini sebenarnya belum mencapai target sebesar 50 persen dari target tahunan Rp11,8 miliar.

Artinya, seharusnya realisasi penerimaan retribusi pada pertengahan tahun 2026 sudah tercapai senilai Rp5,9 miliar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *