Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tiga infrastruktur di Kabupaten Tulungagung mengalami kerusakan akibat terdampak bencana pada akhir tahun 2024 telah diusulkan untuk mendapat bantuan tidak terduga (BTT).
Sayangnya dari usulan itu, hanya dua yang diterima oleh Pemprov Jawa Timur untuk mendapatkan BTT.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, usulan BTT yang ditolak untuk perbaikan infrastruktur itu berlokasi di Desa Samar Kecamatan Pagerwojo.
Lokasi longsor tersebut membuat separuh akses jalan Tulungagung-Trenggalek terputus.
Sesuai penghitungannya, seharusnya perbaikan jalan yang ambles di Desa Samar tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp7 miliar. Namun sayangnya, Pemprov Jawa Timur tidak mengabulkan pengajuan BTT untuk perbaikan ruas jalan penghubung antar Kabupaten tersebut.
“Kemarin yang diajukan ada 3, jalan di Desa Samar Pagerwojo, jalan di Desa Gedangan Sendang dan jembatan di Desa Junjung Sumbergempol. Tetapi untuk jalan di Desa Samar ditolak pengajuan BTT-nya,” kata Dwi Hari Subagyo, Senin (3/2/2025).
Ditolaknya pengajuan BTT itu, ungkap Hari, sebenarnya bukan tanpa alasan, ternyata pembangunan ruas jalan tersebut harus dilakukan pengkajian ulang terlebih dahulu.
Pasalnya, pembangunan menggunakan BTT hanya bersifat sementara, sedangkan pengerjaan ruas jalan tersebut harus secara permanen.
Baca Juga :Pencuri Bawa Clurit Satroni Penghuni Villa Andara Kota Batu



















