Blitar, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Blitar Kota memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyediakan layanan khusus. Yakni menyediakan mobil khusus untuk pengurusan perpanjangan SIM.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Andreas Andang Wastiyono. Dia mengatakan penyediaan mobil khusus itu terhitung mulai 3 Februari 2025. Mobil bakal standby sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Sudah bisa ke MPP. Ada mobil khusus untuk perpanjangan SIM baik SIM A maupun C. Monggo manfaatkan,” kata Andreas, Senin (3/2/2025).
Baca Juga :Pencuri Bawa Clurit Satroni Penghuni Villa Andara Kota Batu
Dia mengatakan pemberian fasilitas mobil perpanjangan SIM itu dalam rangka pelayanan masyarakat. Dengan begitu, pemohon SIM tak perlu lagi ke Polres Blitar Kota. Cukup ke MPP.



















