Kediri, SEJAHTERA.CO – Mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait keberadaan anak punk, pengamen, manusia badut dan manusia silver, ditindaklanjuti petugas Satpol PP Kabupaten Kediri dengan melakukan razia di beberapa lokasi.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Witjaksono mengatakan, laporan pengaduan masyarakat (dumas) melalui aplikasi Mas Bup dengan tiket #18806 dan #18814 terkait adanya dugaan eksploitasi anak yang disuruh untuk mengamen di simpang empat lampu merah Masjid Annur Kecamatan Pare dan anak punk di simpang empat lampu merah Bogo Kecamatan Plemahan.
“Anggota kami menemukan dua anak punk yang sedang duduk, selanjutnya petugas mengamankannya dan mereka sedang mengamen di lampu merah. Anggota kami juga mencari informasi mengenai tempat-tempat yang sering dijadikan nongkrong di sekitar simpang empat Bogo Plemahan,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).



















