Ramai Penukaran Uang Pecahan Baru Jelang Hari Raya Idulfitri, Polres Tulungagung Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Ramai Penukaran Uang Pecahan Baru Jelang Hari Raya Idulfitri, Polres Tulungagung Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat memberikan pernyataan soal peredaran uang palsu (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang hari raya Idulfitri2025, Polres Tulungagung mulai mewaspadai peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Tulungagung. Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika mendapati adanya uang palsu yang beredar di kalangan masyarakat.

Kasatreksrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, menjelang hari raya Idulfitri 2025 nanti, biasanya akan ramai aktivitas masyarakat yang menukarkan uang lamanya ke uang baru. Dimana tren menukarkan uang lama menjadi uang baru ini ditujukan untuk memberi zakat fitrah untuk sanak keluarga.

Namun, adanya tren kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat atau oknum jasa tukar uang yang justru memberikan uang palsu kepada masyarakat yang menukarkan uang. Tindakan kriminalitas ini sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lamanya menjadi uang baru.

Read More

Baca Juga :Eks Lokalisasi Diduga Beroperasi Selama Ramadan, Satpol PP Tulungagung Datangi Tempat Prostitusi

“Pada saat menjelang hari raya Idulfitri2025, kami mewaspadai adanya peredaran uang palsu, terutama pada saat masyarakat ramai-ramai menukarkan uang lama menjadi uang baru,” kata AKP Ryo Pradana, Jumat (7/3/2025).

Demi mengantisipasi peredaran uang palsu di Tulungagung, Ryo meminta agar masyarakat tidak sembarangan saat menukarkan uang pada jasa tukar uang. Masyarakat juga harus memastikan secara betul apalah uang yang ditawarkan itu terdapat indikasi uang palsu atau justru benar uang asli.

Selain itu, demi memastikan tidak adanya peredaran uang palsu di Tulungagung, pihak Satreskrim Polres Tulungagung nantinya akan rutin menggelar patroli untuk memastikan uang yang ditawarkan bukan uang palsu. Patroli juga turut dilakukan secara cyber untuk menjangkau jasa tukar uang daring (Online).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *