Baca Juga :Polres Malang Tegaskan Seleksi Penerimaan Polri 2025 Bersih dan Transparan
“Jadi tidak hanya jasa tukar uang yang ada di pinggir jalan atau toko-toko yang perlu diwaspadai, tetapi jasa tukar uang yang menawarkan secara online pada platform media sosial. Semuanya akan kami pantau untuk memastikan tidak adanya peredaran uang palsu,” ungkapnya.
Sesuai data, Ryo menyebut, pada hari raya Idulfitri 2024 kemarin pihaknya tidak menemukan adanya peredaran uang palsu di Kabupaten Tulungagung. Meski tahun lalu tidak ada temuan, namun pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu pada saat menjelang hari raya Idulfitri 2025.
Pasalnya, berdasarkan kasus terakhir, pada Selasa (19/11/2024) lalu, terdapat peredaran uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 52 lembar uang palsu dengan nominal Rp 100 ribu yang didapat melalui facebook.
Baca Juga :Pemkab Blitar Anggarkan THR Rp 48,3 Miliar, Puluhan Ribu ASN Tinggal Tunggu Regulasi
“Kalau hari raya tahun lalu tidak ada temuan, tapi di akhir tahun 2024 memang ada temuan satu kasus. Nah ini yang jadi acuan kami untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu di Tulungagung,” punglasnya.



















