PKL Jalan Pattimura Sudah Diberi Waktu Sebelum Penertiban

PKL Jalan Pattimura Sudah Diberi Waktu Sebelum Penertiban
Petugas gabungan saat melakukan penataan PKL di Jalan Pattimura Kota Kediri.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemkot Kota Kediri menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Jalan Pattimura menuai respons beragam. Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Kediri Kota, dan Dinas Perdagangan turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang pada Senin (19/5/2025).

Kabid Perdagangan dan Perindustrian Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera mengatakan, petugas gabungan telah melaksanakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pattimura Kota Kediri.

Hal ini berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada 28 April 2025 dan melakukan penataan mulai hari ini.

Read More

“Jika ada yang menyampaikan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu atau tidak ada sosialisasi, itu tidak benar,” katanya.

Baca Juga :Bekuk Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lamongan Amankan 1,59 Gram

Riris sapaan akrabnya menyebut, Pemkot Kediri sudah memberikan waktu 3 pekan untuk melakukan penataan sesuai perwali no 37 tahun 2015 yaitu berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB. Tak hanya itu, pihaknya dengan dinas pekerjaan umum melakukan pengukuran di sepanjang Jalan Pattimura.

Namun, ada beberapa permasalahan yang kemungkinan miskomunikasi sehingga mereka memilih untuk tetap berjualan di tempat sebelumnya.

“Penekanannya tidak boleh jualan jika toko masih buka dan menempatkan rombong harus mepet trotoar. Insyaallah mereka akan mematuhi peraturan dari Pemkot Kediri,” ucapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *