Malang, SEJAHTERA.CO – Dugaan penipuan atau gendam yang dialami seorang perempuan di kawasan Pasar Bululawang, Kabupaten Malang menjadi perhatian serius aparat polisi Polres Malang.
Peristiwa tersebut sempat terekam dan beredar luas hingga menarik perhatian masyarakat.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, korban bernama Rofiatin (47), warga Desa Kasembon, Bululawang.
Atas kejadian tersebut, Rofiatin mengaku mengalami kerugian berupa uang tunai Rp2.550.000 dan satu unit ponsel.
“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas Polsek Bululawang langsung turun ke lapangan dan menemui korban untuk menggali informasi lebih lanjut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Bambang, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga :Sapi Kurban Belgian Blue Seberat 1, 2 Ton Dibeli Presiden Prabowo
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, korban mengaku berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.
Setelah saling berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di halte dekat Masjid Bululawang. Pelaku datang mengendarai mobil warna silver yang tak diketahui nomor polisinya.
Bambang menyebut, dalam pertemuan itu, pelaku menjanjikan akan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 300 juta, dengan syarat korban harus menyerahkan ‘uang zakat’ terlebih dahulu.



















