Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Blitar Kembali membuat inovasi soal pembayaran biaya tarif di jalan raya.
Jika sebelumnya menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS, kali ini diubah menjadi sistem menempelkan kartu elektronik alias tapping.
Perubahan dari semula menggunakan QRIS dari bank itu, karena tingkat efektifitas yang rendah alias belum sesuai dengan harapan.
Penerapan QRIS yang mensyaratkan pengendara men-scan pembayaran melalui ponsel itu juga karena para juru parkir atau jukir menganggap ribet.
Selain itu, para pengendara juga tak semua memiliki mobile banking di ponselnya.
Baca Juga :Dishub Kabupaten Blitar Pastikan Tahun ini Tak Ada Pembangunan Palang Pintu KA
“Ya, QRIS kurang efektif di lapangan, ada rencana untuk menggantinya dengan system tempel kartu atau tapping,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Kota Blitar, Juari, Sabtu (31/5/2025).
Dia menjelaskan sesuai dengan data, saat ini sebenarnya sudah ada beberapa jukir yang menyediakan fasilitas pembayaran QRIS.



















