Dishub Kota Blitar Wacanakan Penggunaan Pembayaran Parkir dengan Sistem Tempel Kartu Elektronik

Dishub Kota Blitar Wacanakan Penggunaan Pembayaran Parkir dengan Sistem Tempel Kartu Elektronik
Jalan Merdeka atau dekat kompleks kantor wali Kota Blitar yang ramai pengendara. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Blitar Kembali membuat inovasi soal pembayaran biaya tarif di jalan raya.

Jika sebelumnya menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS, kali ini diubah menjadi sistem menempelkan kartu elektronik alias tapping.

Perubahan dari semula menggunakan QRIS dari bank itu, karena tingkat efektifitas yang rendah alias belum sesuai dengan harapan.

Read More

Penerapan QRIS yang mensyaratkan pengendara men-scan pembayaran melalui ponsel itu juga karena para juru parkir atau jukir menganggap ribet.

Selain itu, para pengendara juga tak semua memiliki mobile banking di ponselnya.

Baca Juga :Dishub Kabupaten Blitar Pastikan Tahun ini Tak Ada Pembangunan Palang Pintu KA

“Ya, QRIS kurang efektif di lapangan, ada rencana untuk menggantinya dengan system tempel kartu atau tapping,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Kota Blitar, Juari, Sabtu (31/5/2025).

Dia menjelaskan sesuai dengan data, saat ini sebenarnya sudah ada beberapa jukir yang menyediakan fasilitas pembayaran QRIS.

Para jukir mengalungkan label khusus yang digantungkan di lehernya. Di label khusus atau kode QRIS yang siap menerima pengendara jika ada yang membayar melalui mobile banking.

Setidaknya ada 20 titik lokasi parkir di Kota Blitar yang sudah menggunakan metode pembayaran yang sudah berlisensi dari bank itu. Alasan menggunakan pembayaran berbasis ponsel itu selain memudahkan pengendara juga untuk mengurangi tingkat kebocoran.

Baca Juga :BPBD Kabupaten Kediri Pastikan Kabar Gunung Kelud Meletus Hoax

Sebanyak 20 titik parkir yang menyediakan fasilitas QRIS itu seperti yang terletak di sepanjang Jalan Merdeka timur hingga Jalan Merdeka barat.

Ada pula titik-titik parkir yang ramai pengendara. Saat ini ada setidaknya 161 titik parkir resmi yang dikelola oleh Pemkot Blitar.

Sementara untuk penerapan parkir dengan system tempel kartu itu kini masih dalam pembahasan di tingkat kepala daerah. “Masih dibahas lagi,” katanya.

Baca Juga :Dilantik Akhir Mei, Ratusan PPPK Blitar Mendapatkan Gaji Juni Nanti

Ditanya soal target pendapatan asli daerah atau PAD, Juari mengatakan tahun ini pihaknya mentargetkan pendapatan dari sumber parkir resmi sebesar Rp1,5 miliar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *