Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang akan memasuki masa pensiun periode Juli hingga September 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas telah dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan.
Baca Juga :Buka Seminar di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Wamen HAM RI Sampaikan Tantangan Pesantren
Dalam acara tersebut, Bupati Warsubi menyerahkan SK kepada perwakilan PNS purna tugas, disaksikan Wakil Bupati Salmanudin dan pejabat dari BKPSDM Jombang. Hadir pula perwakilan Kantor Regional II BKN Surabaya, PT Taspen Cabang Surabaya, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para PNS selama bertugas. Ia menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk peran yang lebih luas di tengah masyarakat.



















