Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo memastikan akan mengawal pencairan klaim asuransi jemaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah.
Seperti diketahui jika salah satu jemaah haji asal Ponorogo atas nama Setyo Budi Mangun Dimun, warga Dukuh Kalipucang RT 02 RW 05, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo meninggal dunia pada Senin (16/6/2025) setelah menjalani perawatan di RS King Abdullah.
Kepala Kemenag Kabupaten Ponorogo Moh. Nurul Huda mengatakan, klaim asuransi tersebut akan diserahterimakan kepada keluarga atau ahli waris jemaah haji yang meninggal.
Baca Juga :Tim Futsal Putri Kota Batu Kalah Tipis di Pertandingan Porprov Jatim IX 2025
Tercovernya jemaah haji merupakan amanat undang undang sejak berada di asrama haji hingga pulang ke Tanah Air.
“Sejak keberangkatan mulai dari asrama haji itu sudah terlindungi hingga pulang ke tanah air. Kami akan mengawal proses klaim hingga dana asuransi tersebut diserahterimakan kepada ahli waris,” ungkap Nurul Huda, Rabu (18/6/2025).



















