Diduga Sediakan Kos Mesum, Wanita Asal Kediri Diamankan

Diduga Sediakan Kos Mesum, Wanita Asal Kediri Diamankan

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Seorang wanita berinisial S (42) asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan. S diduga kuat telah menyediakan kamar kos – kosan miliknya untuk praktik mesum.

Baca Juga :Maling Bobol Indomaret dan Gasak Rokok, Kerugian Rp 16 Juta

Penangkapan dilakukan di lokasi kosnya di Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Senin (24/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Read More

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan dan keresahan masyarakat sekitar pada Rabu (25/6/2025). Kos-kosan milik S (42) di Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, diketahui sering menyewakan kamar untuk aktivitas mesum.

Setelah menerima laporan tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan Ipda Wahyudi Eko Afandi bersama anggotanya segera melakukan penggerebekan di salah satu kamar kos. Di sana, mereka mendapati seorang wanita berinisial AR (19) bersama pasangannya, AZ (24), yang keduanya merupakan warga Lamongan.

Satu pasangan yang bukan suami istri tersebut, beserta pemilik kos, langsung digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *