Serahkan Kunci 12 Unit Huntara kepada Terdampak Bencana Tanah Gerak, Pj Bupati Jombang Pesan Ini

Serahkan Kunci 12 Unit Huntara kepada Terdampak Bencana Tanah Gerak, Pj Bupati Jombang Pesan Ini

Jombang, SEJAHTERA.CO – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, menyerahkan kunci 12 unit hunian sementara (Huntara) kepada warga terdampak bencana tanah gerak di Dukuh Sumber Lamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jumat (17/05/2024).

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya cepat tanggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mengatasi dampak bencana yang terjadi di Dukuh Sumber Lamong, Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam pada 7 Maret 2024 lalu.

Acara penyerahan kunci dihadiri oleh perwakilan dari Kemensos, BPBD Jawa Timur, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Jombang. Pj Bupati Sugiat mengungkapkan bahwa bencana alam adalah hal yang tidak dapat dihindari, namun sebagai manusia, kita harus berupaya mencari solusi terbaik untuk keselamatan warga.

Read More

“Bencana tidak bisa kita tolak, karena alam sudah diciptakan Allah seperti ini. Namun kita sebagai manusia harus berikhtiar. Saya mewakili Pemkab Jombang terus berupaya mengambil langkah terbaik demi keselamatan warga,” ujar Pj Bupati Sugiat.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membangun 12 unit Huntara hanya dalam waktu satu bulan. Selain itu, tim tanggap bencana atau relawan yang dibentuk di Balai Desa Sambirejo turut membantu mengelola dapur umum dan menyediakan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak.

Pj Bupati Sugiat juga menekankan pentingnya pemindahan warga dari zona merah atau area berbahaya untuk memastikan keselamatan mereka. “Memindah orang tidaklah mudah, karena saya mengerti warga memiliki kesan luar biasa dengan lokasi ini sebab sudah lahir, besar, dan tumbuh di tanah ini. Tetapi menjadi tugas Pemda untuk menjaga keselamatan warga,” kata Pj Bupati Sugiat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *