Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang
Polisi Bongkar Peredaran 19 Poket Sabu dan Ganja di Bululawang

Malang, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Malang Jawa Timur, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Malang.

Seorang remaja berinisial MFA (24), diamankan dari sebuah rumah di kawasan Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang .

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan melakukan penindakan pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Read More

Baca Juga :Wahyu Hari Djatmiko Terpilih sebagai Ketua FPRB Kabupaten Kediri

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 poket ganja seberat 10,13 gram, serta 19 poket sabu dengan berat total 3,11 gram, yang disimpan dalam microtube. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, tersangka diduga menyimpan dan menguasai narkotika untuk diedarkan di lingkungan sekitar.

“Petugas mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu dan ganja di lokasi. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kami dalami melalui penyelidikan,” kata AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, perbuatan tersangka dilakukan secara sadar dengan memanfaatkan rumah sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *