Malang,SEJAHTERA.CO – Polres Malang mengungkap kasus penemuan janin bayi berusia sekitar delapan bulan yang dikuburkan di belakang sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga :Dari 67 SPPG di Tulungagung, Baru Tiga yang Kantongi Sertifikat SLHS
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Kodari Mentaraman RT 26 RW 04, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung.
“Korban merupakan janin bayi laki-laki dengan usia kandungan sekitar delapan bulan. Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut dilahirkan dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Kompol Bayu.
Kasus ini terungkap setelah seorang warga menemukan jasad bayi yang sudah tidak utuh di sekitar lokasi jemuran di samping rumah kos, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT dan diteruskan ke Polsek Sumberpucung.
Baca Juga :Gasak Uang Kotak Amal Musala, Pria di Tulungagung Diamankan Warga
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa para penghuni kos. Pemeriksaan medis menggunakan USG juga dilakukan di Puskesmas Sumberpucung.
“Dari rangkaian pemeriksaan itu, penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial WN (17),” imbuh Kompol Bayu.



















