Gasak Uang Kotak Amal Musala, Pria di Tulungagung Diamankan Warga

Gasak Uang Kotak Amal Musala, Pria di Tulungagung Diamankan Warga
Pria berinisial NC (56) yang pasrah saat diamankan di Polsek Rejotangan akibat mencuri kotak amal. (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pria berinisial NC (56) warga Desa Pagersari Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung hanya bisa pasrah saat diamankan oleh warga Desa Buntaran Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.

NC tertangkap basah tengah oleh warga setempat saat tengah beraksi mencuri kotak amal di Musala Ar-Rohman.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus pencurian kotak amal itu terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Read More

Saat itu, pelaku dengan santainya beraksi melakukan aksi pencurian kotak amal di Musala Ar-Rohman lantaran mengira jika dirinya tengah aman.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, aksinya membobol kotak amal di Musala Ar-Rohman itu justru terekam jelas melalui kamera CCTV yang dipasang di area musala.

Baca Juga :H. Buat Santoso Resmi Dikukuhkan jadi Ketua Dekopinda Kabupaten Kediri 2025–2030

Pelapor yang merupakan pengurus musala mengetahui kejadian tersebut dari notifikasi kamera CCTV yang muncul pada ponselnya.

“Pelapor menerima notifikasi dari CCTV mushola di ponselnya, saat diperiksa, pelaku sedang berupaya membuka kunci kotak amal menggunakan kunci palsu,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (19/12/2025).

Mengetahui pelaku sedang beraksi, ungkap Nanang, pelapor kemudian memanggil sejumlah saksi dan langsung bergegas menuju Musala Ar-Rohman untuk mengamankan pelaku.

Benar saja, saat pelapor dan warga tiba di tempat kejadian perkara (TKP) mendapati pelaku yang hendak melarikan diri usai menggasak kotak amal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *