Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemangkasan Dana Desa (DD) oleh pemerintah pusat dipastikan tidak terlalu berdampak bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menambah Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2026.
Baca Juga :Walikota Batu Gercep Cek Lokasi Pasca-Kecelakaan Maut, Jalur Klemuk Ditutup
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Reza Zukarnain, mengatakan penambahan ADD tahun 2026 telah final. Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari unsur eksekutif maupun legislatif.
Secara rinci, ADD untuk 257 desa di Kabupaten Tulungagung pada 2025 mencapai Rp 125 miliar. Sementara pada 2026, alokasi ADD naik menjadi Rp 141 miliar atau meningkat sekitar 12,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Terkait ADD 2026 di Tulungagung, tahun ini nominalnya sebesar Rp 125 miliar, sedangkan untuk tahun 2026 naik menjadi Rp 141 miliar,” kata Reza Zukarnain, Sabtu (27/12/2025).
Reza menjelaskan, ADD berbeda dengan Dana Desa (DD). DD bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan ADD berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung.



















