Jombang, SEJAHTERA.CO – Aparat Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan seorang pria berinisial DI (30), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (23/2).
Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, mengatakan petugas bergerak setelah memastikan keberadaan target.
“Begitu posisi target terpantau, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).



















