Simpan Tujuh Paket Sabu, Polisi Amankan Warga Sambongdukuh

Simpan Tujuh Paket Sabu, Polisi Amankan Warga Sambongdukuh
Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di Desa Sambongdukuh. (Ist)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Aparat Satresnarkoba Polres Jombang mengamankan seorang pria berinisial DI (30), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (23/2).

Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Trikuncoro, mengatakan petugas bergerak setelah memastikan keberadaan target.

Read More

“Begitu posisi target terpantau, anggota langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *