Madiun, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, Senin (6/4/2026) siang.
Baca juga:Pria di Wonoasri Madiun Tewas Tertabrak KA Jayakarta, Polisi Selidiki Motif
Dalam penggeledahan tersebut, Noor Aflah menyebut kehadiran tim KPK hanya untuk meminta keterangan.
“Cuma tanya-tanya. Untuk materi saya tidak boleh menyampaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu KPK mengamankan dua unit handphone dan satu lembar dokumen SPPD.
Baca juga:KPK Kembangkan Kasus Suap Pemkot Madiun, Rumah Kepala DPUTR Digeledah
“Yang dibawa hanya dua unit handphone dan satu lembar catatan SPPD,” ungkapnya usai penggeledahan.
Noor Aflah juga menyebut sekitar enam orang terlibat dalam kegiatan penggeledahan tersebut.



















