Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Ponorogo mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik dengan menggunakan smart glasses dan ETLE handheld. Inovasi tersebut digunakan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas di wilayah Ponorogo.
Baca juga:Polisi Dalami Kasus Penemuan Bayi di Ponorogo, Hasil Autopsi Tanpa Luka Luar
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengatakan penggunaan smart glasses menjadi bagian dari pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan.
“Anggota menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan pelanggaran,” ungkap Dewo, Senin (18/5/2026).
Selain smart glasses, petugas juga menggunakan ETLE handheld melalui perangkat ponsel yang telah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas, baik di jalan raya maupun kawasan pedesaan. Surat konfirmasi tilang juga dapat langsung dicetak di lokasi atau dikirim ke alamat pelanggar.
“Keduanya bisa digunakan untuk mencetak surat konfirmasi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.



















