Dugaan Penganiayaan Perempuan di Lamongan Diselidiki Polisi

Kantor Satreskrim Polres Lamongan.
Kantor Satreskrim Polres Lamongan. (foto: suprapto.

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Polres Lamongan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial WJ (26), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga:Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Lamongan Operasikan 90 Gerai

Dalam perkara tersebut, terlapor diketahui seorang pria berinisial K (43), warga Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Read More

KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi, mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kamar penginapan di wilayah Lamongan itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih proses penyelidikan. Pelapor dan juga terlapor belum dipanggil,” ujar Iptu M. Yusuf Efendi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, korban WJ mengaku mengalami trauma dan merasa sangat dirugikan atas peristiwa yang dialaminya. Ia menyebut kondisi fisiknya hingga kini belum sepenuhnya pulih sehingga belum dapat kembali bekerja seperti biasa.

“Saya trauma dan merasa sangat dirugikan atas peristiwa itu. Akhirnya semua terhambat, apalagi saya punya anak kecil yang masih perlu dirawat,” ujar korban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *