Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Desa Jetis, Kecamatan Jetis, dipastikan belum difungsikan pada tahun ini. Bangunan yang menelan anggaran sekitar Rp8,7 miliar tersebut hingga kini masih sepi peminat sejak diresmikan.
Baca juga:Posko Pengaduan PKB Ponorogo Dibanjiri Keluhan Warga, Infrastruktur hingga Pendidikan
Padahal, lokasi RPH tergolong strategis karena berada tidak jauh dari Pasar Hewan Jetis. Fasilitas itu juga diklaim telah mengantongi sertifikat halal serta memenuhi standar nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi sebelum RPH benar-benar dioperasikan. Pemkab ingin memastikan penyebab fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.
“Kami cek dulu apa yang perlu dibenahi. Kendala sebelumnya di mana, itu yang sedang kami dalami,” ujarnya.
Menurutnya, RPH tersebut juga belum akan digunakan pada momentum Iduladha tahun ini. Pemkab memilih menyalurkan hewan kurban langsung ke wilayah maupun organisasi yang membutuhkan.



















