“Karena lama tidak digunakan, aspek higienitas juga harus dipastikan. Jika belum bisa dalam waktu dekat, semoga tahun depan sudah dapat dimanfaatkan,” katanya.
Baca juga:Posko Pengaduan PKB Ponorogo Dibanjiri Keluhan Warga, Infrastruktur hingga Pendidikan
Lisdyarita berharap ke depan RPH tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan, tetapi juga menjadi pusat pengawasan kesehatan daging di Ponorogo. Dengan demikian, daging yang dihasilkan dapat dipastikan aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, fasilitas serta tenaga pemotong hewan di RPH tersebut disebut telah tersertifikasi. Pemkab pun berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar proses penyembelihan dilakukan di RPH resmi.
“Kami ingin masyarakat mulai memanfaatkan RPH untuk penyembelihan hewan,” pungkasnya.



















