Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo menghadapi sejumlah hambatan.
Salah satunya yakni keterbatasan lahan, terutama di wilayah kelurahan yang minim aset milik pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengungkapkan hingga kini ada sedikitnya 24 Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan yang belum dapat direalisasikan karena belum tersedia lahan yang memenuhi ketentuan.
“Masih ada sekitar 24 koperasi di wilayah kelurahan yang belum bisa dibangun. Kendala utamanya memang lahan,” ungkap Agus.
Menurut Agus, pembangunan koperasi membutuhkan bidang tanah dengan ukuran minimal 20 x 30 meter. Sementara itu, tidak semua kelurahan memiliki aset yang dapat dimanfaatkan.
Bahkan, lima kelurahan tercatat sama sekali tidak mempunyai tanah milik pemerintah daerah.
“Yang paling berat, ada lima kelurahan yang tidak memiliki aset daerah sama sekali,” terangnya.
Baca Juga :Capaian UHC di Tulungagung Rendah, Ternyata Ini Penyebabnya



















