Blitar, SEJAHTERA.CO – Upaya penyelundupan barang terlarang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 2B Blitar.
Jika sebelumnya, memasukkan pil dobel L ke kondom dan dimasukkan ke alat vital, kini melalui lemparan ke kompleks lapas.
Ada setidaknya 920 butir pil dobel L berhasil digagalkan masuk. Pil itu dibungkus ke dalam plastik dan diplester.
“Iya, kami berhasil menggagalkan kembali upaya barang terlarang masuk ke dalam lapas. Ternyata bungkusan berisi pil. Kami sudah melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Lapas 2B Blitar, Iswadi, Minggu (26/7/2026).
Dia mengatakan berdasarkan penelusuran melalui kamera pengawas, upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.15. Lokasi pelemparan di pinggir Jalan Merdeka Blitar atau samping mal Blitar.
Baca Juga :Tagihan Listrik PJU di Tulungagung Hemat Rp1,8 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya
Dari rekaman kamera pengawas, ada dua orang. Masing-masing, satu orang melempar dari balik pagar atau Jalan Merdeka Blitar, sementara 1 orang lainnya menunggu di atas motor.
Begitu sudah dilempar langsung tancap gas. “Lokasi pelemparan dekat pos 2,” katanya.
Dia menambahkan, bungkusan plastic berisi pil itu ditemukan petugas ketika patroli rutin. Ditemukan tak jauh dari pintu atau blok C1.



















