Batu, SEJAHTERA.CO – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan ZA selaku Wakil Ketua KONI Kota Batu dan M serta H akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Atas proses tersebut, kuasa hukum pihak RC selaku pelapor yakni Dr Teguh Suharto Utomo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Batu yang dinilai telah menangani perkara secara profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip Presisi.
Menurut kuasa hukum, sejak awal proses penyelidikan hingga tercapainya kesepakatan damai, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
Penyidik juga dinilai memberikan ruang yang sama kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan tanpa adanya perlakuan yang berat sebelah.
Baca Juga :Gara-gara Bawa ini Pria Asal Jombang Diciduk Satresnarkoba Polres Nganjuk, Gak Nyangka
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu, Kasat Reskrim, beserta seluruh penyidik yang telah bekerja secara profesional, transparan, dan humanis dalam menangani perkara ini,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).



















