Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial SH (35), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk di sebuah kamar kos wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, pada minggu kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu berat bersih 0,57 gram yang disimpan di saku jaket terduga pelaku.
Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam Vivo V2531 warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan terduga pelaku saat beraktivitas.
Baca Juga :Dua Pemuda Dianiaya di Jombang, Polisi Kantongi Barang Bukti dan Buru Pelaku
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dikatakan, Satresnarkoba Polres Nganjuk akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke pemasok guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk.



















