Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Selama enam bulan terakhir, tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai mengalami penurunan.
Tidak tanggung-tanggung, total anggaran yang berhasil dihemat untuk tagihan listrik PJU di Tulungagung mencapai miliaran rupiah pada pertengahan tahun 2026.
Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, awalnya tagihan listrik PJU yang harus dibayar mencapai senilai Rp2,3 miliar.
Nominal tagihan listrik PJU tersebut merupakan total tagihan yang harus dibayarkan oleh Pemkab Tulungagung setiap bulannya.
Sesuai nominal itu, artinya tagihan listrik PJU yang harus dibayar Pemkab Tulungagung dalam satu tahun anggaran, nilanya bisa mencapai sekitar Rp27,6 miliar.
Baca Juga :Apresiasi Kinerja Polres Batu, Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Wakil Ketua KONI Berakhir Damai
Besarnya nilai tagihan PJU di Tulungagung itu disebabkan karena masih banyak PJU non meter, sehingga tagihan listriknya tidak tercatat jelas.
“Selain banyak PJU non meter, tagihan sebesar itu juga disebabkan karena masih banyak lampu PJU yang berdaya besar, terutama lampu berjenis SON-T,” kata Panji Putranto, Minggu (26/7/2026).
Atas kondisi itu, ungkap Panji, mulai November 2025, Dishub Tulungagung bersama PLN melakukan meterisasi PJU untuk mencegah kebocoran listrik yang berdampak pada tagihan PJU.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penggantian lampu PJU berjenis SON-T menjadi lampu berjenis LED hemat energi.



















