LAMONGAN, SEJAHTERA.CO – Diduga tinggal bersama wanita lain di sebuah rumah kontrakan, seorang pria di Kabupaten Lamongan digerebek oleh istri sahnya di Perumahan Bumi Berlian Raya (BBR), Desa Dampit, Kecamatan Lamongan, Senin (21/9/2026).
Baca juga:Penjaga Warung Asal Tuban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dalam Kamar Warung Paciran Lamongan
Penggerebekan tersebut bermula dari kecurigaan sang istri terhadap suaminya, ANA, yang sudah cukup lama tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditelusuri, ia mendapati suaminya tinggal bersama seorang perempuan berinisial SK alias IC (Iva Cempluk) yang diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu kafe di Lamongan.
Aksi penggerebekan itu tidak dilakukan seorang diri. Sang istri mengajak petugas Polsek Lamongan Kota beserta warga sekitar yang selama ini juga merasa resah dengan keberadaan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut.
Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan dua pasangan tak resmi yang tinggal dalam satu rumah. Sebanyak empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita langsung diangkut ke Mapolsek Lamongan Kota untuk dimintai keterangan.



















