Calon Independen di Pilkada Trenggalek Akhirnya tidak Lolos, Petahana Melenggang Mulus?

Ketua KPUD Trenggalek
Ketua KPUD Trenggalek Istatiin Nafiah saat dikonfirmasi.(angga)

TRENGGALEK, SEJAHTERA.CO – Pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan mendaftar jalur independen, Cahyo Handriadi dan Suripto gagal berkontestasi dalam Pilkada Trenggalek 2024.

Keduanya gagal berkontestasi pada Pilkada Trenggalek 2024 setelah ambang batas dukungan pencalonan jalur perseorangan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPUD Trenggalek, Istatiin Nafiah menyebut, batas minimal jumlah dukungan kepada calon perseorangan dalam Pilkada Trenggalek 2024 adalah 44.075.

Read More

Namun, pasangan perseorangan hanya bisa memenuhi 40.071 syarat dukungan sehingga masih kurang 4.004 syarat dukungan untuk bisa lolos verifikasi.

“Keputusan ini bersifat final dan tidak ada proses perbaikan lagi sehingga mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan,” kata Istatiin Nafiah.

BACA JUGA : PKB – PKS Rekom Petahana, Pilkada Trenggalek Potensi Lawan Bumbung Kosong

Perempuan yang akrab disapa Iin itu menyebut, sebelumnya terdapat sebanyak 8.324 syarat dukungan yang memenuhi syarat dalam penyerahan berkas dukungan tahap pertama.

Kemudian pasangan jalur independen itu kembali menyerahkan bukti dukungan sebanyak 147.579 bukti.

Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, sebanyak 115.832 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Dari jumlah dukungan yang disetorkan itu, sebanyak 31.747 memenuhi syarat,” imbuh Iin kepada wartawan.

Mayoritas bukti dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena ketidaksesuaian keterangan pendukung saat petugas melakukan klarifikasi.

BACA JUGA : Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Ponorogo Catat Ratusan KK Terdampak

Awalnya petugas melakukan verifikasi administrasi dengan mencocokkan data pendukung. Setelah itu dilakukan verifikasi faktual.

“Kalau benar kita verifikasi dengan faktual dukungan, benar mendukung atau tidak. Banyak memberikan keterangan tidak mendukung sehingga tidak memenuhi syarat,” ujarnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *