Uji Kir Gratis Diterapkan, Belum Banyak Dimanfaatkan, Ini Kata Dishub Kota Blitar

Uji Kir Gratis Diterapkan, Belum Banyak Dimanfaatkan, Ini Kata Dishub Kota Blitar

SEJAHTERA.CO – Ini kabar menggembirakan bagi warga yang memiliki kendaraan  klasifikasi muatan. Pasalnya  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar tahun ini membebaskan retribusi uji KIR.

Dengan layanan itu, tak perlu biaya uji. Sayang ternyata layanan itu belum banyak diketahui. Masih banyak yang belum memanfaatkan.

“Iya layanan gratis ini ada aturannya, yakni  Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2002 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata  Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan, Dishub Kota Blitar, Maryudi Kurniawan, Selasa (2/4).

Read More

Dia mengatakan ada pertimbangan soal layanan itu.  Pembebasan biaya uji KIR dilakukan guna memberikan keringanan ke  masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor jenis muatan.

Harapannya  lebih tertib melakukan uji KIR khususnya jenis kendaraan bermuatan. “Yang lebih penting lagi kesadaran meningkat,” harapnya.

Dia menjelaskan,  meski layanan uji KIR gratis, namun prosentase kenaikan jumlah layanan masih 10 persen. Buktinya  sehari, petugas hanya memeriksa 20 – 25 kendaraan bermotor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *