Uji Kir Gratis Diterapkan, Belum Banyak Dimanfaatkan, Ini Kata Dishub Kota Blitar

Uji Kir Gratis Diterapkan, Belum Banyak Dimanfaatkan, Ini Kata Dishub Kota Blitar

Diduga, minimnya kesadaran uji karena  masyarakat  tidak tertib. Padahal itu penting. Akibatnya memilih membiarkan kendaraannya tidak dilakukan uji KIR.

“Satu yang dicatat, uji KIR sangat penting untuk mininalisasi potensi kecelakaan laluintas di jalan raya,” katanya.

Sementara itu, sesuai dengan regulasi  kendaraan yang wajib melakukan uji KIR yaitu mobil angkutan barang, mobil penumpang umum, mobil bus, kereta gandengan, dan kereta tempelan.

Read More

“Dan untuk diketahui, uji KIR wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali,” pungkasnya.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *