Kediri, SEJAHTERA.CO – Mempersiapkan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jelang mudik lebaran, Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mulai gencar melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kediri.
Seperti yang telah dilakukan hari ini, Selasa (26/3/2024) bertempat di SPBU Kaliombo dan Rabu (27/3/2024) di SPBU Ngampel.
Adapun tujuan dilaksanakannya pengawasan yakni untuk memastikan kebenaran ukuran serta meminimalkan adanya alat tambahan di dalam pompa ukur yang bisa mempengaruhi hasil pengukuran.
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengutarakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, petugas tidak menemukan alat tambahan pada pompa ukur BBM. “Semuanya berjalan sesuai ketentuan, tidak ada menyimpang, tidak ditemukan alat tambahan, dan bisa digunakan untuk transaksi,” tegasnya.
Kegiatan pengawasan kemetrologian merupakan tugas untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Sebagai informasi, metrologi merupakan ilmu pengetahuan tentang ukur-mengukur secara luas atau the sience of measurement yang meliputi satuan ukur, metode/cara pengukuran, dan alat-alat ukur yang digunakan. Adapun penerapan metrologi yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti: penggunaan timbangan di pasar, pompa ukur di SPBU, meter listrik, serta meter air.
Guna melindungi konsumen utamanya menjelang mudik lebaran, Kementerian Perdagangan telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di seluruh SPBU. “Instruksi Kemendag seluruh SPBU dilakukan pengawasan. Kalau di Kota Kediri ada di sepanjang jalur provinsi,” ujarnya.



















