Jombang, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Jombang, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka masing-masing kecamatan yang tersisa membacakan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat kecamatan dan dalam pembacaan rekapitulasi hasil ini selesai pada Minggu (03/03/2024) pukul 01.00 WIB.
Dalam rapat pleno terbuka berjalan lancar meski ada beberapa catatan dari Bawaslu Jombang, yang mana langsung dilakukan pembenahan dalam kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut.
Setelah selesai pembacaan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara, kemudian dilakukan pencermatan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh saksi dan Bawaslu Jombang dan dilanjutkan penandatanganan salinan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Dikonfirmasi terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten sudah selesai dibacakan oleh 21 kecamatan.
“Lima kecamatan di hari pertama (tgl 29 Februari 2024, red), delapan kecamatan di hari kedua dan delapan kecamatan di hari ketiga,” bebernya.



















