Sementara itu, Kades Bogoran Ihsanuddin membenarkan bahwa perangkat yang dimaksud berasal dari lingkup Pemdes Bogoran. Berdasarkan pengakuan A-N, kata Ihsanuddin, dia memang menjalin asmara dengan oknum kades yang dimaksud.
“Berdasarkan pengakuan A-N dia dihamili oleh kades di wilayah Kecamatan Karangan yang berinisial H. Namun menurut pengakuan dari A-N juga, dia sudah dinikahi oleh H secara siri,” kata Ihsanuddin.
Sementara, merespons tuntutan warga, dia mengungkapkan bahwa tuntutan dari warga akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pihaknya juga akan mendalami kasus tersebut secara hukum serta berkoordinasi dengan camat kampak.
“Kita akan mengambil langkah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini, kondisi kehamilan perangkat desa itu belum cukup terlihat dari kasat mata. Selain itu, sampai saat ini perangkat desa berinisial A-N masih berstatus aktif dan tetap bekerja seperti biasa.
Dilain sisi, ternyata perangkat Desa Bogoran itu masih berstatus bujang. Sedangkan kades di Kecamatan Karangan berinisial H yang dimaksud sudah memiliki istri sah.
Reporter : Angga Prasetya
Editor : Dhita Septiadarma



















