JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 mencapai Rp 28,59 triliun.
Dengan rincian, Rp 14,4 triliun merupakan PMN kepada BUMN sektor infrastruktur dan Rp 14,19 triliun dialokasikan pada sektor lainnya.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mewanti-wanti agar pemberian PMN tidak sekedar menambah ekuitas saja.
Ia meminta pemerintah lebih selektif dan melakukan evaluasi berkala atas PMN yang dialokasikan pada RAPBN 2024 supaya manfaat kepada masyarakat lebih maksimal.
Peringatan itu disampaikan oleh Anis Byarwati usai mengikuti Kunjungan Kerja guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Yakni pemeriksaan terkait PMN untuk PT Geo Dipa dan Perum Bulog di Kota Solo, Jawa Tengah pada Selasa (29/08/2023).
“Kita tidak ingin PMN (dalam RAPBN 2024) ini sebagai sebuah rutinitas, tetapi harus ada evaluasinya dan harus (memberikan) efek multiplier karena bagaimana pun itu adalah uang negara,” tutur Anis dikutip dari Parlementaria.



















